Anak Medan Masuk Skuad Timnas Berkat Panggilan Patrick Kluivert
Anak Medan Masuk Skuad Timnas Berkat Panggilan Patrick Kluivert

Anak Medan Masuk Skuad Timnas Berkat Panggilan Patrick Kluivert

Anak Medan Masuk Skuad Timnas Berkat Panggilan Patrick Kluivert

Profil Egy Maulana Vikri: Bintang Sepakbola dari Medan

Timnas Indonesia telah mengumumkan daftar sementara 27 pemain yang akan tampil di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Di antara nama-nama tersebut, ada satu bintang asal Medan yang mencuri perhatian: Egy Maulana Vikri.

Egy, yang lahir di Kota Medan pada 7 Juli 2000, berposisi sebagai gelandang serang. Dia memulai karier sepakbola profesionalnya pada tahun 2018 dengan bergabung bersama klub Polandia, Lechia Gdansk. Setelah beberapa tahun berkiprah di Eropa, Egy melanjutkan perjalanan kariernya ke Slovakia dengan FK Senica pada tahun 2021.

Setelah semusim bersama FK Senica, Egy kembali bertransisi ke FC ViOn Zlaté Moravce. Setelah menjelajah liga luar negeri, Egy memutuskan untuk pulang ke tanah air dan resmi bergabung dengan Dewa United pada 30 Januari 2023. Kini, dia terus berjuang di Liga 1 Indonesia, menunjukkan bakatnya di panggung yang lebih luas.

Di samping prestasi klub, Egy juga memiliki karir yang gemilang di level timnas. Sejak tahun 2014, dia telah berkali-kali memperkuat timnas Indonesia mulai dari level U-16, U-19, dan U-23. Sejak 2018, Egy telah menjadi bagian vital dari timnas senior dan dikenal sebagai pencetak gol yang produktif.

Pada pengumuman baru-baru ini oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, melalui akun Instagramnya, publik kembali mengenal Egy sebagai salah satu pemain kunci dalam skuad yang akan berlaga di kualifikasi Piala Dunia mendatang. Meski tidak ada nama Emiliano Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy dalam daftar pemain yang dipanggil, Egy tetap menjadi sorotan dengan peluang besar untuk mengukir namanya di kancah sepakbola internasional.

Comments

https://blog.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!