14
views
views
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, memberikan tanggapan tegas setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengkritik pimpinan KPK saat ini yang dianggap kurang berani dalam memberantas korupsi. Tanak mengibaratkan pernyataan Dewas seperti komentar dari penonton sepakbola yang merasa lebih pintar daripada pemain di lapangan. "Mereka seolah-olah merasa lebih hebat daripada pemain yang sedang beraksi, padahal mereka sendiri tidak memiliki kemampuan yang sama," ujarnya saat dihubungi detikcom.
Tanak menekankan bahwa Dewas seharusnya tidak mengeluarkan komentar yang merugikan kinerja pimpinan KPK. "Idealnya, mereka tidak perlu banyak berkomentar dan tidak merasa diri paling hebat, karena mereka hanya penonton yang bisa berkomentar tanpa berbuat apa-apa," tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa jika Dewas menjadi pimpinan, mereka mungkin akan menghadapi kesulitan yang lebih besar daripada yang mereka kritik.
Dalam pandangannya, kepemimpinan di KPK harus didasarkan pada kolaborasi dan keputusan yang rasional. "Sulit menangani perkara jika ketua merasa paling berhak dalam pengambilan keputusan. Setiap keputusan harus berlandaskan hukum yang jelas," jelas Tanak. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi tidak hanya bergantung pada keberanian, tetapi juga pada fakta hukum yang ada.
Tanak juga merespons pernyataan anggota Dewas, Syamsuddin Haris, yang menilai pimpinan KPK saat ini kurang memiliki integritas. "Penanganan perkara bukan hanya soal nyali, tetapi harus didasarkan pada peristiwa hukum yang jelas dan memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan dalam undang-undang," tegasnya.
Dengan demikian, Tanak berharap agar semua pihak dapat lebih bijaksana dalam memberikan kritik dan fokus pada upaya nyata dalam pemberantasan korupsi.
Tanak menekankan bahwa Dewas seharusnya tidak mengeluarkan komentar yang merugikan kinerja pimpinan KPK. "Idealnya, mereka tidak perlu banyak berkomentar dan tidak merasa diri paling hebat, karena mereka hanya penonton yang bisa berkomentar tanpa berbuat apa-apa," tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa jika Dewas menjadi pimpinan, mereka mungkin akan menghadapi kesulitan yang lebih besar daripada yang mereka kritik.
Dalam pandangannya, kepemimpinan di KPK harus didasarkan pada kolaborasi dan keputusan yang rasional. "Sulit menangani perkara jika ketua merasa paling berhak dalam pengambilan keputusan. Setiap keputusan harus berlandaskan hukum yang jelas," jelas Tanak. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi tidak hanya bergantung pada keberanian, tetapi juga pada fakta hukum yang ada.
Tanak juga merespons pernyataan anggota Dewas, Syamsuddin Haris, yang menilai pimpinan KPK saat ini kurang memiliki integritas. "Penanganan perkara bukan hanya soal nyali, tetapi harus didasarkan pada peristiwa hukum yang jelas dan memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan dalam undang-undang," tegasnya.
Dengan demikian, Tanak berharap agar semua pihak dapat lebih bijaksana dalam memberikan kritik dan fokus pada upaya nyata dalam pemberantasan korupsi.
Comments
0 comment