Istana Klarifikasi Penggunaan APBN untuk Retret Gubernur dan Wali Kota/Bupati
Istana Klarifikasi Penggunaan APBN untuk Retret Gubernur dan Wali Kota/Bupati

Istana Klarifikasi Penggunaan APBN untuk Retret Gubernur dan Wali Kota/Bupati

Istana Klarifikasi Penggunaan APBN untuk Retret Gubernur dan Wali Kota/Bupati

Istana telah mengumumkan rencana gelaran retreat untuk para pimpinan daerah yang baru dilantik, yang akan dilaksanakan di Magelang menggunakan anggaran dari APBN 2025. Anggaran tersebut akan diambil dari Kementerian Dalam Negeri. Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa awalnya retreat ini direncanakan dengan skema cost sharing antara Kementerian Dalam Negeri dan APBD dari daerah masing-masing. Hal ini disebabkan adanya pemotongan anggaran dari Kementerian Dalam Negeri serta adanya alokasi biaya rutin untuk pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi kepala daerah terpilih yang sudah ada.

Namun, setelah dilakukan rekonstruksi anggaran, Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa seluruh biaya retreat dapat ditanggung sepenuhnya oleh kementerian tersebut. "Berdasarkan edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, retreat di Magelang nanti sepenuhnya akan menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah dilakukan rekonstruksi anggaran," ungkap Hasan Nasbi kepada wartawan pada Jum'at (14/2/2025).

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa retreat bagi kepala daerah ini sebenarnya merupakan amanat dari UU nomor 23 tahun 2014, yang mewajibkan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada kepala daerah selama dua minggu. Selain itu, terdapat juga perintah dari undang-undang kepada lembaga pemerintah terkait untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

Comments

https://blog.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!