Kylian Mbappe menggugat PSG untuk menuntut pembayaran bonus miliard rupiah yang belum dibayarkan. Kasus ini menarik perhatian publik dan menyoroti ketegangan antara pemain bintang dan klub sepak bola.
Kylian Mbappe Gugat PSG Tuntut Bonus Miliard Rupiah segara Dibayar
Kylian Mbappe telah resmi mengajukan gugatan terhadap Paris Saint-Germain (PSG) mengenai tuntutan pembayaran bonus yang belum dibayarkan, yang bernilai sekitar 55 juta euro atau setara dengan Rp 1,04 triliun. Pengacara Mbappe, Delphine Verheyden, mengkonfirmasi bahwa gugatan ini merupakan bagian dari sengketa keuangan yang lebih besar antara sang pemain dan PSG, terutama berkaitan dengan gaji dan bonus yang berhubungan dengan kontraknya.
Kasus ini mencerminkan eskalasi dari konflik yang sudah berlangsung sejak Mbappe meninggalkan klub tersebut. Ia mengklaim bahwa PSG belum membayar bagian dari bonus tanda tangan serta sejumlah gaji dari beberapa bulan terakhir. Tuntutan hukum ini segera meningkatkan ketegangan antara pemain dan klub, dengan sidang dijadwalkan akan berlangsung pada 26 Mei mendatang.
Langkah ini juga menunjukkan perubahan dalam hubungan Mbappe dengan PSG, mengingat ia sebelumnya adalah salah satu bintang utama dalam tim. Gugatan ini diajukan melalui jalur hukum formal, termasuk meminta intervensi dari Menteri Olahraga Prancis dan UEFA, sebagai upaya untuk mendapatkan keadilan terkait gaji dan kompensasi yang seharusnya diterima. PSG, di sisi lain, masih belum memberikan tanggapan resmi mengenai masalah ini.
Comments
0 comment